LPPM STAB Nalanda menyelenggarakan Sosialisasi Program Hibah Penelitian, PKM, dan Publikasi 2024

LPPM STAB Nalanda menyelenggarakan Sosialisasi Program Hibah Penelitian, PKM, dan Publikasi 2024

Sosialisasi Program Hibah Penelitian, PkM, dan Publikasi STAB Nalanda 2024

Jakarta, 22 Februari 2024 – Lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (LPPM) Sekolah tinggi agama Buddha (STAB) Nalanda kembali mengadakan sosialisasi program Hibah Penelitian, PkM, dan Publikasi 2024. Sosialisasi ini dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada pukul 13.30 WIB sampai pukul 15.00 WIB.
Peserta yang bergabung dalam sosialisasi kali ini sebanyak 24 orang yang merupakan Dosen tetap STAB Nalanda. Acara diawali oleh sambutan ketua STAB Nalanda Bapak Dr. Sutrisno, S.IP., M.Si.  yang dalam sambutannya memotivasi dosen dalam melaksanakan tugas dan kewajiban tri dharma perguruan tinggi. untuk memberikan opening speech. Dalam kesempatan ini Dr. Sutrisno, S.IP., M.Si. menyampaikan betapa pentingnya mengintegrasikan tridharma perguruan tinggi serta monitoring dan evaluasi penelitian dan PkM agar terjaganya kualitasnya.
Selanjutnya penyampaian sosialisasi Hibah Penelitian, PkM, dan Publikasi 2024 disampaikan langsung oleh ketua LPPM STAB Nalanda Bapak Nurul Hidayat, S.Sos., M.Han. Dalam paparannya Ketua LPPM mengawali dengan menegaskan timeline penelitian dan PkM tahun 2024 serta syarat-syarat memperoleh hibah penelitian dan PkM. Lebih lanjut, secara komprehensif dijelaskan terkait alur verifikasi penelitian dan PkM bagi para dosen. Selain itu, dalam agenda ini dijelaskan juga tentang: 

  1.  Penelitian Kolaboratif (Kelompok) yang terdiri dari penelitian internasional
  2. Penelitian dan Insentif Publikasi bagi dosen yang bersifat universal seed funding (Individu)
  3. Tahapan Kegiatan (Alur Proses) Verifikasi Proposal Penelitian dan PkM
  4. Tujuan Program Hibah
  5. Luaran Penelitian dan Publikasi

Tenggat waktu atau timeline yang disediakan setiap hibah berbeda-beda tiap kategorisasi, Ketua LPPM juga menghimbau kepada para calon penerima hibah untuk bisa membedakan antara Penelitian dan Publikasi dan juga wajib mengunduh buku panduan yang ada di portal guna memahami ketentuan dan penjelasan lebih lanjut sesuai kategorisasi hibah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *